Tugas 3 Perekonomian Indonesia: Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

Tugas 3 Perekonomian Indonesia: Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah
           
            Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Widjaja (2002), otonomi daerah merupakan sebuah bentuk dari desentralisasi pemerintah yang bertujuan untuk pemenuhan kepentingan negara dengan menggunakan upaya yang dibuat lebih baik untuk mendekatkan tujuan dari pemerintah supaya cita – cita masyarakat yang adil dan makmur dapat terwujud. Pengertian otonomi dalam makna sempit dapat diartikan sebagai mandiri. Otonomi dalam makna yang luas diartikan sebagai berdaya. Otonomi daerah dengan demikian berarti kemandrian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan keputusan mengenai kepentingan daerah itu sendiri. Otonomi daerah tersebut merupakan alternatif pemecahan masalah kesenjangan pembangunan. Terutama otonomi daerah dalam konteks pemberdayaan pemerintah daerah yang selama ini dipandang sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
            Otonomi daerah memiliki tiga asas pada prinsip pelaksanaan, yaitu desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI. Desentralisasi dari aspek fiskal merupakan otonomi keuangan yang meliputi pemberian kewenangan penerimaan (revenue assignment) dan pengeluaran (expenditure assignment). Dengan dibentuk desentralisasi, daerah dapat memobilisasi sumber-sumber penerimaan dan meningkatkan kapasitas keuangan. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan atau perangkat pusat di daerah. Tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada kepala daerah serta dari daerah ke desa.  Bantuan pemerintah pusat sangat dibutuhkan dalam menunjang pembangunan di daerah. Sehingga diharapkan dengan otonomi daerah pertumbuhan ekonomi daerah semakin kuat untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.

Daftar Pustaka

Saragih, J. P. 2003. Desentralisasi Fiskal dan Keuangan Daerah Dalam Otonomi.
Graha Indonesia, Jakarta.
Widjaja. 2002. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Widarta. (2001). Cara Mudah Memahami Otonomi Daerah. Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama.

Komentar